Mengembalikan Status Apabila Terlanjur Kirim Pada Aplikasi Pupns
Saturday, April 4, 2020
Edit
Mengembalikan Status Apabila Terlanjur Kirim Pada Aplikasi Pupns - Hallo sahabat Pokok Ilmu Pengetahuan Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mengembalikan Status Apabila Terlanjur Kirim Pada Aplikasi Pupns, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Mengembalikan Status Apabila Terlanjur Kirim Pada Aplikasi Pupns
link : Mengembalikan Status Apabila Terlanjur Kirim Pada Aplikasi Pupns
Bapak/Ibu guru dan para PNS yang lain yang sedangan mengerjakan PUPNS, berikut ini klarifikasi terkait cara mengatasi permasalahan terlanjur kirim atau terlanjur klik tombol kirim namun ternyata masih ada data yang salah. Apabila hal tersebut terjadi Bapak/Ibu bias mengajukan turun status pada admin masing-masing atau ke BKN Kanreg dan BKN Pusat. Menu Turun Status berfungsi untuk mengembalikan (rollback) atau menurunkan status data PNS yang telah mengisi formulir PUPNS dan dikirim ke SKPD atau BKD. Menu ini khusus untuk Admin dan BKN Kanreg dan BKN Pusat.
Anda sekarang membaca artikel Mengembalikan Status Apabila Terlanjur Kirim Pada Aplikasi Pupns dengan alamat link https://pokokdasarilmu.blogspot.com/2020/04/mengembalikan-status-apabila-terlanjur.html
Judul : Mengembalikan Status Apabila Terlanjur Kirim Pada Aplikasi Pupns
link : Mengembalikan Status Apabila Terlanjur Kirim Pada Aplikasi Pupns
Mengembalikan Status Apabila Terlanjur Kirim Pada Aplikasi Pupns
Langkah-langkah melaksanakan turun status data sehingga PNS sanggup melaksanakan perubahan data lagi, sebagai berikut:
1. Ketik NIP Baru data PNS yang akan diproses turun status pada kolom pencarian NIP, lalu klik tombol CARI
2. Setelah data ditampilkan pada daftar tabel, selanjutnya klik tombol TURUN STATUS untuk memproses pengembalian data PNS.
3. Konfirmasi untuk memproses turun status data akan ditampilkan. Klik tombol YA untuk melanjutkan proses. Setelah data berhasil diproses turun status, akan ditampilkan form notifikasi ibarat berikut ini, lalu klik tombol YA
4. Bila data turun status, sudah tidak ada di level SKPD/BKD/Biro Kepegawaian, akan ditampilkan notifikasi, lalu klik tombol OK untuk menutup form notifikasi.
Demikianlah Artikel Mengembalikan Status Apabila Terlanjur Kirim Pada Aplikasi Pupns
Sekianlah artikel Mengembalikan Status Apabila Terlanjur Kirim Pada Aplikasi Pupns kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mengembalikan Status Apabila Terlanjur Kirim Pada Aplikasi Pupns dengan alamat link https://pokokdasarilmu.blogspot.com/2020/04/mengembalikan-status-apabila-terlanjur.html


