Tugas Asesor Ratifikasi Sekolah Dalam Penggunaan Aplikasi Sispena
Friday, July 19, 2019
Edit
Tugas Asesor Ratifikasi Sekolah Dalam Penggunaan Aplikasi Sispena - Hallo sahabat Pokok Ilmu Pengetahuan Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tugas Asesor Ratifikasi Sekolah Dalam Penggunaan Aplikasi Sispena, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Tugas Asesor Ratifikasi Sekolah Dalam Penggunaan Aplikasi Sispena
link : Tugas Asesor Ratifikasi Sekolah Dalam Penggunaan Aplikasi Sispena
Demikian info terkait Tugas Asessor Akreditasi Sekolah Dalam Penggunaan Aplikasi Sispena, supaya bermanfaat.
Anda sekarang membaca artikel Tugas Asesor Ratifikasi Sekolah Dalam Penggunaan Aplikasi Sispena dengan alamat link https://pokokdasarilmu.blogspot.com/2019/07/tugas-asesor-ratifikasi-sekolah-dalam.html
Judul : Tugas Asesor Ratifikasi Sekolah Dalam Penggunaan Aplikasi Sispena
link : Tugas Asesor Ratifikasi Sekolah Dalam Penggunaan Aplikasi Sispena
Tugas Asesor Ratifikasi Sekolah Dalam Penggunaan Aplikasi Sispena
![]() |
| TUGAS ASESOR AKREDITAS SEKOLAH DALAM PENGGUNAAN APLIKASI SISPENA |
Aplikasi SisPenA S/M yakni aplikasi evaluasi pengukuhan yang berbasis web, dimana sanggup susukan dimana saja, kapan saja dengan syarat terhubung dengan internet. Aplikasi ini pun tidak hanya sanggup diakses memakai Laptop atau komputer tetapi sanggup juga memakai Handphone ataupun tablet yang resolusinya lebih kecil.
Apa Tugas Asesor Akreditasi Sekolah Dalam Penggunaan Aplikasi Sispena ? Dalam Aplikasi SisPenA S/M ada perbedaan Tugas Asesor yang menjabat sebagai ketua tim asesor dibandingkan Asesor biasa.
Tugas Asesor yang merangkap sebagai ketua tim asesor, yakni
Tugas Asesor yang merangkap sebagai ketua tim asesor, yakni
1) Input nilai Individu
2) Input nilai kelompok
3) Input Rekomendasi
4) Input Foto Pendukung
5) Input Berita Acara
Khusus Foto yang diinput sebagai dokumen pendukung maksimal 10 buah yakni 4 untuk sarana dan prasarana, 4 untuk photo kegiatan dan 2 untuk visitasi.
Khusus Berita Acara, sesudah mengisi informasi acara, asesor sanggup mencetaknya sebagai laporan fisik kepada BAP, dengan mengklik tombol Print di pojok sebelah kanan.
Untuk Asessor biasa kiprah dalam aplikasi Sispena hanya memberi penilian atau input nilai Individu.
Yang perlu diperhatikan oleh Asesor terkait Kriteria Status Akreditasi dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi. Sekolah/Madrasah dinyatakan terakreditasi, apabila :
1. Memperoleh Nilai Akhir Hasil Akreditasi sekurang-kurangnya 71.
2. Memperoleh Nilai Komponen Standar Sarana dan Prasarana tidak kurang dari 61.
3. Tidak ada Nilai Komponen Standar di bawah 50.
Demikianlah Artikel Tugas Asesor Ratifikasi Sekolah Dalam Penggunaan Aplikasi Sispena
Sekianlah artikel Tugas Asesor Ratifikasi Sekolah Dalam Penggunaan Aplikasi Sispena kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tugas Asesor Ratifikasi Sekolah Dalam Penggunaan Aplikasi Sispena dengan alamat link https://pokokdasarilmu.blogspot.com/2019/07/tugas-asesor-ratifikasi-sekolah-dalam.html
