Pmk Nomor (No) 74/Pmk.05/2017 Wacana Juknis Peberian Honor Ke 13 Tahun 2017 Untuk Pns Dan Pensiunan
Saturday, July 20, 2019
Edit
Pmk Nomor (No) 74/Pmk.05/2017 Wacana Juknis Peberian Honor Ke 13 Tahun 2017 Untuk Pns Dan Pensiunan - Hallo sahabat Pokok Ilmu Pengetahuan Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pmk Nomor (No) 74/Pmk.05/2017 Wacana Juknis Peberian Honor Ke 13 Tahun 2017 Untuk Pns Dan Pensiunan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Pmk Nomor (No) 74/Pmk.05/2017 Wacana Juknis Peberian Honor Ke 13 Tahun 2017 Untuk Pns Dan Pensiunan
link : Pmk Nomor (No) 74/Pmk.05/2017 Wacana Juknis Peberian Honor Ke 13 Tahun 2017 Untuk Pns Dan Pensiunan
Anda sekarang membaca artikel Pmk Nomor (No) 74/Pmk.05/2017 Wacana Juknis Peberian Honor Ke 13 Tahun 2017 Untuk Pns Dan Pensiunan dengan alamat link https://pokokdasarilmu.blogspot.com/2019/07/pmk-nomor-no-74pmk052017-wacana-juknis.html
Judul : Pmk Nomor (No) 74/Pmk.05/2017 Wacana Juknis Peberian Honor Ke 13 Tahun 2017 Untuk Pns Dan Pensiunan
link : Pmk Nomor (No) 74/Pmk.05/2017 Wacana Juknis Peberian Honor Ke 13 Tahun 2017 Untuk Pns Dan Pensiunan
Pmk Nomor (No) 74/Pmk.05/2017 Wacana Juknis Peberian Honor Ke 13 Tahun 2017 Untuk Pns Dan Pensiunan
![]() |
| PMK NOMOR (NO) 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017 |
Peraturan Menter! Keuangan Republik Indonesia PMK Nomor 74/PMK.05/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menter! Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Berdasarkan pasal 16 PMK NOMOR (NO) 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017 bahwa Pemberian honor pokok, proteksi keluarga, proteksi jabatan atau proteksi um um, dan proteksi kinerja ketiga belas (13) untuk PNS yang bekerja pada Pemerintahan Daerah, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dibayarkan pada bulan Juli. 2017.
Berdasarkan pasal 18 PMK NOMOR (NO) 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017 bahwa Pembayaran pensiun atau proteksi ketiga belas oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) dilaksanakan pada bulan Juni 2017
Link Download PMK NOMOR (NO) 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017 silahkan Disini
Demikian warta perihal PMK NOMOR (NO) 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017
Demikian warta perihal PMK NOMOR (NO) 74/PMK.05/2017 TENTANG JUKNIS PEBERIAN GAJI KE 13 TAHUN 2017
============================================
Demikianlah Artikel Pmk Nomor (No) 74/Pmk.05/2017 Wacana Juknis Peberian Honor Ke 13 Tahun 2017 Untuk Pns Dan Pensiunan
Sekianlah artikel Pmk Nomor (No) 74/Pmk.05/2017 Wacana Juknis Peberian Honor Ke 13 Tahun 2017 Untuk Pns Dan Pensiunan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pmk Nomor (No) 74/Pmk.05/2017 Wacana Juknis Peberian Honor Ke 13 Tahun 2017 Untuk Pns Dan Pensiunan dengan alamat link https://pokokdasarilmu.blogspot.com/2019/07/pmk-nomor-no-74pmk052017-wacana-juknis.html
