Mendikbud: Acara Mencar Ilmu Sore Di Diniyah Sanggup Diakui Sebagai Bab Dari Delapan Jam Sekolah

Mendikbud: Acara Mencar Ilmu Sore Di Diniyah Sanggup Diakui Sebagai Bab Dari Delapan Jam Sekolah - Hallo sahabat Pokok Ilmu Pengetahuan Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendikbud: Acara Mencar Ilmu Sore Di Diniyah Sanggup Diakui Sebagai Bab Dari Delapan Jam Sekolah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mendikbud: Acara Mencar Ilmu Sore Di Diniyah Sanggup Diakui Sebagai Bab Dari Delapan Jam Sekolah
link : Mendikbud: Acara Mencar Ilmu Sore Di Diniyah Sanggup Diakui Sebagai Bab Dari Delapan Jam Sekolah

Baca juga


Mendikbud: Acara Mencar Ilmu Sore Di Diniyah Sanggup Diakui Sebagai Bab Dari Delapan Jam Sekolah

Rencana penerapan sekolah selama delapan jam setiap harinya selama lima hari sepekan menuai kontroversi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan sekolah delapan jam sehari itu sudah termasuk kegiatan ekstrakurikuler siswa.


"Di dalam hari sekolah, delapan jam itu termasuk pelaksanan kegiatan ko dan ekstrakurikuler dalam rangka aktivitas Penguatan Pendidikan Karakter (P2K)," kata Muhadjir dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (18/6/2017).

Sebagaimana diketahui, ada istilah kegiatan intrakurikuler yakni kegiatan belajar-mengajar yang pokok, kegiatan kokurikuler sebagai penunjang kegiatan intakurikuler, dan ekstrakurikuler yang sifatnya sebagai pemanis untuk siswa. Kegiatan ekstrakurikuler sifatnya yaitu non-pelajaran formal.

Muhadjir menegaskan sekolah delapan jam bukanlah full day school, melainkan wujud Nawacita. "Janji kampanye Jokowi-JK di bidang pendidikan, yaitu pendidikan karakter. Di saping aktivitas KIP, pendidikan vokasi, dan peninjauan ulang Ujian Nasional," kata Muhadjir. 

Sekolah delapan jam dijamin Muhadjir tak akan mematikan kegiatan Madrasah Diniyah. Justru dalam Permendikbud No 23 tahun 2017 ihwal Hari Sekolah diatur ihwal kerjasama sekolah dengan Madrasah Diniyah. Pedoman kerjasama sedang disusun oleh tim Kemendikbud dan Kementerian Agama.

"Singkatnya, jika ada siswa yang sorenya berguru di Madrasah Diniyah, maka kegiatan berguru di Diniyah itu sanggup diakui sebagai bab dari delapan jam sekolah itu. Sebagai kegiatan kokurikuler yang memperkuat abjad keagamaan (religiositas)," kata dia.

Hasil kegiatan berguru di Madrasah Diniyah (Madin) nantinya sanggup dikonversi menjadi komponen nilai mata pelajaran agama. "Jadi bukan mematikan Madin, malahan Madin sanggup menjadi partner sekolah dalam pembentukan abjad siswa," kata Muhadjir.(Sumber: news.detik.com)

====================================================




= Baca Juga =





Demikianlah Artikel Mendikbud: Acara Mencar Ilmu Sore Di Diniyah Sanggup Diakui Sebagai Bab Dari Delapan Jam Sekolah

Sekianlah artikel Mendikbud: Acara Mencar Ilmu Sore Di Diniyah Sanggup Diakui Sebagai Bab Dari Delapan Jam Sekolah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mendikbud: Acara Mencar Ilmu Sore Di Diniyah Sanggup Diakui Sebagai Bab Dari Delapan Jam Sekolah dengan alamat link https://pokokdasarilmu.blogspot.com/2019/07/mendikbud-acara-mencar-ilmu-sore-di.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel