Kemendikbud Ingatkan Aktivitas Pls Dan Ekskul (Pab) Tanpa Perpeloncoan

Kemendikbud Ingatkan Aktivitas Pls Dan Ekskul (Pab) Tanpa Perpeloncoan - Hallo sahabat Pokok Ilmu Pengetahuan Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemendikbud Ingatkan Aktivitas Pls Dan Ekskul (Pab) Tanpa Perpeloncoan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kemendikbud Ingatkan Aktivitas Pls Dan Ekskul (Pab) Tanpa Perpeloncoan
link : Kemendikbud Ingatkan Aktivitas Pls Dan Ekskul (Pab) Tanpa Perpeloncoan

Baca juga


Kemendikbud Ingatkan Aktivitas Pls Dan Ekskul (Pab) Tanpa Perpeloncoan

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengingatkan pihak sekolah untuk melakukan acara Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dan ekstrakurikuler siswa gres (pelantikan anggota baru) tanpa perploncoan.

"Kami tetap imbau semua dinas pendidikan, kepala sekolah untuk melakukan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) menyerupai dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 ihwal PLS Siswa Baru. Tidak dibenarkan lagi perploncoan atau tindakan kekerasan atau memasang banyak sekali atribut," kata Hamid di Jakarta, Selasa.

Hamid mengingatkan pelaksanaan PLS dilakukan oleh guru dan tidak menyerahkannya kepada siswa.

Dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 disebutkan pelaksanaan PLS sanggup diserahkan kepada siswa senior atau abang kelas apabila sekolah mempunyai keterbatasan guru.

Namun dengan syarat hanya siswa senior yang mempunyai nilai akademis tinggi berdasarkan nilai rapor, atau capaian prestasi akademik dan nonakademik.

Selain PLS, Hamid juga mengingatkan ihwal acara ekstrakurikuler (ekskul) yang menurutnya berpotensi ada tindak kekerasan dan perploncoan.

Hamid menegaskan acara ekstrakurikuler hanya boleh dilakukan di dalam lingkungan sekolah.

Sekalipun acara tersebut dilaksanakan di luar lingkungan sekolah, harus dibawah pengawasan guru dan mendapat izin dari orang tua.

"Kami warning jauh-jauh sebelumnya semoga jangan hingga terjadi kekerasan menyerupai tahun-tahun lalu," kata Hamid.


Dia juga meminta Dinas Pendidikan kawasan dan seluruh kepala sekolah untuk memastikan tidak ada kekerasan sekecil apapun dalam acara ekstrakurikuler. (sumber: antara)






= Baca Juga =





Demikianlah Artikel Kemendikbud Ingatkan Aktivitas Pls Dan Ekskul (Pab) Tanpa Perpeloncoan

Sekianlah artikel Kemendikbud Ingatkan Aktivitas Pls Dan Ekskul (Pab) Tanpa Perpeloncoan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemendikbud Ingatkan Aktivitas Pls Dan Ekskul (Pab) Tanpa Perpeloncoan dengan alamat link https://pokokdasarilmu.blogspot.com/2019/07/kemendikbud-ingatkan-aktivitas-pls-dan.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel