Edaran Dirjen Gtk Ihwal Pembebasan Sementara Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Berlaku Efektif Mulai 1 November 2019
Friday, March 1, 2019
Edit
Edaran Dirjen Gtk Ihwal Pembebasan Sementara Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Berlaku Efektif Mulai 1 November 2019 - Hallo sahabat Pokok Ilmu Pengetahuan Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Edaran Dirjen Gtk Ihwal Pembebasan Sementara Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Berlaku Efektif Mulai 1 November 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Edaran Dirjen Gtk Ihwal Pembebasan Sementara Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Berlaku Efektif Mulai 1 November 2019
link : Edaran Dirjen Gtk Ihwal Pembebasan Sementara Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Berlaku Efektif Mulai 1 November 2019
Anda sekarang membaca artikel Edaran Dirjen Gtk Ihwal Pembebasan Sementara Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Berlaku Efektif Mulai 1 November 2019 dengan alamat link https://pokokdasarilmu.blogspot.com/2019/03/edaran-dirjen-gtk-ihwal-pembebasan.html
Judul : Edaran Dirjen Gtk Ihwal Pembebasan Sementara Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Berlaku Efektif Mulai 1 November 2019
link : Edaran Dirjen Gtk Ihwal Pembebasan Sementara Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Berlaku Efektif Mulai 1 November 2019
Edaran Dirjen Gtk Ihwal Pembebasan Sementara Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Berlaku Efektif Mulai 1 November 2019
Edaran Dirjen GTK Nomor 0284/B5/LL/2018. Pada tanggal 1 Maret 2018 Dirjen GTK telah menerbitkan edaran ihwal Penegasan Batas Waktu Pembebasan Sementara Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah. Berdasarkan edaran ini dinyatakan bahwa hukum atau ketentuan Pengawas Sekolah yang tidak sanggup mengumpulkan angka kredit yang ditentukan untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam kurun waktu 5 (lima) tahun dibebaskan sementara dari jabatan pengawas sekolah berlaku efektif mulai 1 November 2019
Berikut ini Salinan Surat Edaran Dirjen GTK NO. 0284/B5/LL/2018 tanggal 1 Maret 2018 ihwal Waktu Pembebasan Sementara Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah.
Isi Surat Edaran Dirjen GTK NO. 0284/B5/LL/2018 tanggal 1 Maret 2018 ihwal Waktu Pembebasan Sementara Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah menyatakan bahwa disampaikan dengan hormat bahwa menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan RB) No 20 Tahun 2010 yang telah diubah dengan Permenpan RB No 14 Tahun 2016 ihwal Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah bahwa pengawas sekolah dibebaskan sementara dari jabatan fungsional pengawas sekolah apabila dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak sanggup mengumpulkan angka kredit yang ditentukan untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Peraturan ini berlaku efektif 1 November 2019.
Untuk download Surat Edaran Dirjen GTK NO. 0284/B5/LL/2018 tanggal 1 Maret 2018 ihwal Waktu Pembebasan Sementara Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah langsung klik kanan pada gambar (surat) lalu pilih save image as. Bagi yang membutuhkan Permenpan RB No 14 Tahun 2016, berikut ini Link Download Permenpan RB No 14 Tahun 2016 2016 ihwal Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah (disini)
Demikian gosip ihwal Edaran Dirjen GTK Nomor 0284/B5/LL/2018 tanggal 1 Maret 2018 ihwal Waktu Pembebasan Sementara Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, biar bermanfaat.
Demikianlah Artikel Edaran Dirjen Gtk Ihwal Pembebasan Sementara Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Berlaku Efektif Mulai 1 November 2019
Sekianlah artikel Edaran Dirjen Gtk Ihwal Pembebasan Sementara Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Berlaku Efektif Mulai 1 November 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Edaran Dirjen Gtk Ihwal Pembebasan Sementara Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Berlaku Efektif Mulai 1 November 2019 dengan alamat link https://pokokdasarilmu.blogspot.com/2019/03/edaran-dirjen-gtk-ihwal-pembebasan.html
