Sk Kenaikan Pangkat Guru Golongan Iv.B Keatas Ditetapkan Oleh Bupati/Walikota Untuk Guru Tk Sd Dan Smp, Serta Gubernur Untuk Guru Sma Smk

Sk Kenaikan Pangkat Guru Golongan Iv.B Keatas Ditetapkan Oleh Bupati/Walikota Untuk Guru Tk Sd Dan Smp, Serta Gubernur Untuk Guru Sma Smk - Hallo sahabat Pokok Ilmu Pengetahuan Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sk Kenaikan Pangkat Guru Golongan Iv.B Keatas Ditetapkan Oleh Bupati/Walikota Untuk Guru Tk Sd Dan Smp, Serta Gubernur Untuk Guru Sma Smk, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sk Kenaikan Pangkat Guru Golongan Iv.B Keatas Ditetapkan Oleh Bupati/Walikota Untuk Guru Tk Sd Dan Smp, Serta Gubernur Untuk Guru Sma Smk
link : Sk Kenaikan Pangkat Guru Golongan Iv.B Keatas Ditetapkan Oleh Bupati/Walikota Untuk Guru Tk Sd Dan Smp, Serta Gubernur Untuk Guru Sma Smk

Baca juga


Sk Kenaikan Pangkat Guru Golongan Iv.B Keatas Ditetapkan Oleh Bupati/Walikota Untuk Guru Tk Sd Dan Smp, Serta Gubernur Untuk Guru Sma Smk

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 21518/A3.3/KP/2019 wacana Penerbitan Keputusan Kenaikan Jabatan Fungsional Guru, dinyatakan bahwa mulai Oktober 2019 SK Kenaikan Pangkat Guru golongan IV.B ke atas ditetapkan (ditandatangani) Oleh Bupati/ Walikota Untuk Guru Taman Kanak-kanak SD dan SMP, serta Gubernur Untuk Guru Sekolah Menengan Atas SMK.


Berikut ini Salinan Surat Kemendikbud (Kemdikbud) Nomor 21518/A3.3/KP/2019 wacana Penerbitan Keputusan Kenaikan Jabatan Fungsional Guru.




Pernyataan wacana Penerbitan Keputusan Kenaikan Jabatan Fungsional Guru golongan IV.B ke atas tersurat dalam poin 5 Surat Kemendikbud Nomor 21518/A3.3/KP/2019 wacana Penerbitan Keputusan Kenaikan Jabatan Fungsional Guru, yang menyatakan bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak lagi memutuskan Keputusan kenaikan dalam jabatan yang sama sebagai Guru Madya pangkat Pembina Tk.I, golongan ruang IV/b ke atas, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Menteri Agama/ Menteri Pertanian/ Menteri Kelautan dan Perikanan/ Menteri Perindustrian/ Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan/ Gubernur/ Bupati/ Walikota) untuk memutuskan Keputusan kenaikan jenjang jabatan bagi:

a. guru TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs ditetapkan oleh Bupati/Walikota,

b. guru SMA/MA, SMK/MAK ditetapkan oleh Gubernur, dan

c. guru di lingkungan Kementerian lain ditetapkan oleh PPK masing-masing atau pejabat yang ditunjuk.

Selanjutnya ditambahkan bahwa Ketentuan tersebut, mulai berlaku untuk evaluasi prestasi kerja jabatan fungsional Guru Madya pangkat Pembina Tk. I, golongan ruang IV/b ke atas periode kenaikan pangkat Oktober 2019.

Link download Surat Kemendikbud (Kemdikbud) Nomor 21518/A3.3/KP/2019 wacana Penerbitan Keputusan Kenaikan Jabatan Fungsional Guru ----DISINI----

Demikian info wacana Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 21518/A3.3/KP/2019 wacana Penerbitan Keputusan Kenaikan Jabatan Fungsional Guru. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. 

= Baca Juga =





Demikianlah Artikel Sk Kenaikan Pangkat Guru Golongan Iv.B Keatas Ditetapkan Oleh Bupati/Walikota Untuk Guru Tk Sd Dan Smp, Serta Gubernur Untuk Guru Sma Smk

Sekianlah artikel Sk Kenaikan Pangkat Guru Golongan Iv.B Keatas Ditetapkan Oleh Bupati/Walikota Untuk Guru Tk Sd Dan Smp, Serta Gubernur Untuk Guru Sma Smk kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sk Kenaikan Pangkat Guru Golongan Iv.B Keatas Ditetapkan Oleh Bupati/Walikota Untuk Guru Tk Sd Dan Smp, Serta Gubernur Untuk Guru Sma Smk dengan alamat link https://pokokdasarilmu.blogspot.com/2018/02/sk-kenaikan-pangkat-guru-golongan-ivb.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel