Ini Klarifikasi Bpom Terkait Produk Permen Jari Yang Diduga Mengandung Narkoba

Ini Klarifikasi Bpom Terkait Produk Permen Jari Yang Diduga Mengandung Narkoba - Hallo sahabat Pokok Ilmu Pengetahuan Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Klarifikasi Bpom Terkait Produk Permen Jari Yang Diduga Mengandung Narkoba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Klarifikasi Bpom Terkait Produk Permen Jari Yang Diduga Mengandung Narkoba
link : Ini Klarifikasi Bpom Terkait Produk Permen Jari Yang Diduga Mengandung Narkoba

Baca juga


Ini Klarifikasi Bpom Terkait Produk Permen Jari Yang Diduga Mengandung Narkoba

Berkenaan dengan informasi Terkait Hasil Pemeriksaan Produk Permen Jari yang Diduga Mengandung Narkoba di Berikut Ini Penjelasan Badan Pengawasan Obat dam Makanan BPOM

Melanjutkan klarifikasi Badan POM pada tanggal 12 Oktober 2016 terkait informasi produk Permen Jari yang diduga mengandung narkoba, Badan POM memandang perlu menawarkan klarifikasi sebagai berikut:

1.    Menindaklanjuti permasalahan peredaran permen jari Aneka Warna yang diduga mengandung narkoba, Badan POM  melalui Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia telah melaksanakan penelusuran dan mengambil sampel di daerahnya masing-masing. Terhadap sampel-sampel tersebut dilakukan pengujian laboratorium untuk mengetahui kemungkinan adanya kandungan narkoba

2.    Hasil pengujian terhadap sampel dari beberapa wilayah di Indonesia, antara lain Jakarta, Serang, Pontianak, Bandung, Padang, dan Banjarmasin memperlihatkan semua hasil negatif, bahwa sampel produk Permen Jari tersebut tidak terdeteksi mengandung narkoba.


3.    Badan POM terus melakukan  pengawasan untuk melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.

4.    Masyarakat diimbau untuk tidak gampang percaya terhadap isu-isu terkait Obat dan Makanan yang beredar melalui media sosial. Kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, sanggup menghubungi:

Contact Center HALO BPOM di nomor telp. 1-500-533 atau SMS: 0-8121-9999-533, atau email: halobpom@pom.go.id, atau

Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai  POM di seluruh Indonesia.



= Baca Juga =





Demikianlah Artikel Ini Klarifikasi Bpom Terkait Produk Permen Jari Yang Diduga Mengandung Narkoba

Sekianlah artikel Ini Klarifikasi Bpom Terkait Produk Permen Jari Yang Diduga Mengandung Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Klarifikasi Bpom Terkait Produk Permen Jari Yang Diduga Mengandung Narkoba dengan alamat link https://pokokdasarilmu.blogspot.com/2015/02/ini-klarifikasi-bpom-terkait-produk.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel